Kegiatan Rapat Teknis (Ratek) ke-1 dalam Rangka Perumusan RSNI Lingkup Perkebunan
Kegiatan Rapat Teknis (Ratek) ke-1 dalam rangka perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) lingkup perkebunan diselenggarakan pada tanggal 14–15 Oktober 2025 secara luring dan daring (hybrid), bertempat di Gedung Display PRMP Perkebunan, Bogor.

Ratek ini difokuskan pada pembahasan penyusunan dua RSNI, yaitu RSNI Lada Putih dan RSNI Teh Hitam, sebagai bagian dari upaya harmonisasi standar di sektor perkebunan agar sesuai dengan perkembangan inovasi dan teknologi terkini. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam penyusunan draft naskah yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap konsensus dan pengesahan sebagai SNI.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Komite Teknis 65-18 Perkebunan, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meninjau kembali standar-standar yang telah berlaku, khususnya lada putih dan teh hitam, mengingat masa berlaku standar sebelumnya hampir mencapai lima tahun. Ia menekankan perlunya pembaruan agar standar-standar tersebut dapat mengakomodasi perkembangan inovasi, teknologi, serta terharmonisasi dengan standar internasional.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun draft RSNI untuk lada putih dan teh hitam, dengan masukan konstruktif dari seluruh anggota komite agar penyusunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Dr. Kariyasa.

Ratek ini juga menjadi wadah diskusi antaranggota komite teknis, para pakar, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk menyampaikan pendapat, data teknis, dan pengalaman lapangan guna memperkuat substansi dari masing-masing RSNI. Dengan adanya keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan hasil penyusunan standar dapat lebih aplikatif, relevan, dan mendukung peningkatan daya saing komoditas perkebunan nasional di pasar global.